Ahok dan Kasus yang membelitnya

“Kecenderungan Media Massa dalam Menyoroti pemberitaan kasus Penistaan Agama yang dialami Basuki Tjahja Purnama dalam Pilkada DKI Jakarta”

Dalam menyikapi kasus Penistaan Agama yang dituduhkan kepada Gubernur Petahana Basuki Tjahja Purnama atau yang disapa Ahok menjadi sorotan utama di berbagai Media Nasional maupun Internasional. Seluruh Media massa, berlomba menyajikan berita terbaru dari perkembangan kasus tersebut yang menyita perhatian karena saat kasus itu mencuat dan semakin lebar, muncul aksi demo atau aksi damai yang mayoritas dilakukan anggota dan perhimpunan berbasis agama. Banyak juga sorotan Media yang dibeberapa Media menyudutkan dan menyinggung kasus Ahok menjadi Kasus “terheboh” sepanjang akhir Oktober sampai pada November ini. Untuk itu penulis akan membahas mengenai kasus tersebut dengan menyajjikan sebagai berikut, untuk memenuhi Tugas ‘Komunikasi Politik” yang diajarkan oleh Dosen Victor A Simanjuntak Msi :

·                     Penilaian terhadap Media Massa yang memberitakan
·                     Solusi terhadap Media Massa yang menyampaikan berita ini
·                     Sebab-akibat atau Dampak dari pemberitaan melalui Media Massa

            Kasus Penistaan yang dituduhkan terhadap Ahok dimulai ketika Beliau menyampaikan pidatonya terhadap masyarakat di Kepulauan Seribu tanggal 24 September 2016. Dalam durasi video asli kurang dari 1 jam-an, dimana video tersebut asli direkam oleh pegawai di kepulauan seribu menjadi viral (pembicaraan) di berbagai Media sosial yang hanya menampilkan durasi 3 menit-an dengan menyorot langsung ucapan Ahok dengan menyelipkan ayat umat Islam surat Al-Maidah 51. Namun selang seminggu-an dari Viral yang terjadi di Media massa, Ahok menyampaikan permintaan Maafnya di Balai Kota termpat dimana ia memulai pekerjaannya sebagai Gubernur. Dan tak lama setelah permohonan maaf Ahok kepada awak Media, Anggota NU (Nadatul Ulama) menyampaikan penerimaan permohonan maaf oleh Ahok yang juga di sampaikan kepada awak Media. Namun, seakan tidak terima dengan permintaan maaf Ahok dan penerimaan maaf dari NU, banyak masyarakat di Jakarta bahkan di luar Jakarta Geram dan tak rela kasus ini berjalan begitu saja. Sehingga mencuatlah aksi protes kepada Ahok dengan menegaskan bahwa aksi tersebut ialah “Aksi Damai” tapi aksi ini ujungnya  menimbulkas perilaku anarkis juga, sehingga anggota Polri dan TNI siaga disaat aksi damai tersebut ada yang menyulutkan kebencian, siapakah mereka? Dalam hal ini belum diketahui siapa dalang penyebar kebencian, karena masih dalam tahap proses. Sedangkan Ahok 16 November lalu telah di tetapkan sebagai tersangka, namun tetap diizinkan mengikuti kampanye dan pemilihan Gubernur DKI Jakarta sebab “Ahok ini kooperatif dan terbuka, sehingga diizinkan mengikuti kampanye sesuai ...” menurut Kapolri Tito Karnavian saat diwawancarai awak media. Lalu Buni Yani yang menjadi satu-satunya orang yang saat ini kuat dikatakan sebagai penyebar kebencian sudah diusut kasusnya dan banyak menerima bantuan dari berbagai organisasi baik keagamaan atau non-keagamaan, Buni Yani ini pun tidak di izinkan keluar negeri selama 60 hari lebih atas tuduhan sebagai penyebar kebencian karena dialah yang pertama kali mengunggah Video berdurasi tiga menit-an yang hanya terpenggal kata-kata Ahok atas surat Al-Maidah 51 itu. Bagaimanakah dampak Pemilihan Gubernur 2017 atas Ahok dan wakilnya Djarot Saiful Hidayat terhadap kasus Penistaan agama yang sangat sensitif dan menyita perhatian masyarakat khususnya warga DKI Jakarta terhadap Gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama?

Penyebabnya:

Awal Mula: Dalam Pidato yang disamapikan Ahok di Kepulauan seribu banyak membahas mengenai pembangunan lanjutan yang akan dilaksanakan jajaran DKI Jakarta terhadap kelanjutan pembangunan di Kepulauan seribu. Dalam pernyataan itu, ada terselip Surat Al-Maidah 51 yang banyak dirasakan masyarakat mengyinggung ayat yang berasala dari kitab suci Al-Quran. Video pemotongan berdurasi 3  menit-an mencuat secepat mungkin. Namun Ahok dalam pernyataan di akun Instagram menyatakan pada hari Kamis (06/10) menulis, "Saat ini banyak beredar pernyataan saya dalam rekaman video seolah saya melecehkan ayat suci Al Quran surat Al Maidah ayat 51, pada acara pertemuan saya dengan warga Pulau Seribu."
"Berkenaan dengan itu, saya ingin menyampaikan pernyataan saya secara utuh melalui video yang merekam lengkap pernyataan saya tanpa dipotong. Saya tidak berniat melecehkan ayat suci Alquran, tetapi saya tidak suka mempolitisasi ayat-ayat suci, baik itu Alquran, Alkitab, maupun kitab lainnya," tambahnya
            Mengenai pernyataan itu, Ahok pun dilaporkan berdasarkan Pasal 156 a KUHP Jo pasal 28 ayat (2) UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Menanggapi banyaknya Isu untuk memenjarakan Ahok, Tim sukses Gubernur Petahana menyampaikan pesan pada pers “pelaporan ini dinilai tidak akan berpengaruh terhadap para pemilih.” Lebih lanjut juru bicara Tim Sukses menambahkan “Masyarakat akan bisa memberikan penilaian, apalagi kalau kita mendengar secara utuh apa yang disampaikan Pak Ahok, saya rasa tidak ada yang salah, dari masyarakat saya rasa bukti-bukti nyata, kinerja, yang akan dilihat." Sudding menambahkan isu itu tidak akan banyak membawa pengaruh. "Karena orang Jakarta sudah cerdas, akan melihat dari sisi kinerja, bagaimana yang sudah dilakukan yang bersangkutan, sehingga kita tidak akan menguras energi untuk memberi tanggapan pada hal yang seperti itu". Ketika ditanya soal laporan yang diajukan polisi, Sudding mengatakan, polisi “tidak akan serta-merta menindaklanjuti jika tidak cukup bukti”.

Penilaian (Pendapat Pribadi)
            Menurut Saya, tidak memiliki efek cukup besar terhadap Pilkada 2017 yang akan mendatang, walau sudah banyak aksi-aski kriminal yang dilakukan saat Ahok dan Djarot menjalani kampanye blusukan, banyak juga masyarakat yang merusak jalannya kampanye tersebut dengan menolak kedatangan Calon petahana ini. Ada juga Ketua RT yang dihabis babak belurkan oleh warga karena menerima kedatangan Ahok setelah berita Penistaan Agama meluas keberbagai wilayah Ibu Kota. Mengapa Saya mengatakan tidak berdampak demikian, sebab menurut Peneliti Populi Center yang Saya dapat pernyataannya sebagai berikut “Laporan terbaru yang menyatakan bahwa sekitar 42,5% pemilih DKI Jakarta tidak menghiraukan isu SARA. Menurut Nona, salah satu pertanyaan yang diajukan pada 600 responden adalah apakah mereka yang beragama Islam akan memilih calon pemimpin non-Islam. Hasilnya, masyarakat penganut agama Islam paling banyak memilih pasangan Ahok-Djarot. ‘Mereka lebih mementingkan tiga hal, pengalaman, bersih dari korupsi dan tegas,’ ujar Nona. "Efek sementara mungkin berpengaruh, tapi akan runtuh kalau misalnya akan ada kampanye terbuka, debat terbuka. Jika nanti sudah kampanye terbuka, tidak akan ada lagi (pembahasan) isu (pelecehan Al Quran) ini," ujar Nona.
            Walau penelitian tersebut tidak umum secara luas, namun dapat Saya saksikan pekerjaan Ahok selama menjadi Wakil sejak 2012 dan diangkat menjadi Gubernur sejak 2014 membuat perubahan Jakarta bertahap dan tidak hanya sekedar janji yang terbatas pada angan-angan. Perbuatan Ahok pun telah menjadi pelajaran bagi banyak orang, banyak juga pejabat yang melakukan penghinaan terhadap hal apapun, tapi sedikit yang diusut dan diangkat pada berita utama. Kasus ini pun semakin membuat sektor kepolisian lurus dalam menjalankan penyidikan akan kasus Ahok yang sudah menjatuhkan vonis Tersangka, sehingga jika dilihat menurut Saya ini merupakan suatu jalan besar bagi Ahok untuk lebih lagi melakukan program kerja transparan dan jujur. Sebab Ahok telah transparan dalam menyatakan maaf dan siap di tangani kasusnya dengan mendatangi terlebih dahulu Kantor polisi untuk diselidiki. Serta Kejujuran dengan menyatakan bahwa beliau tidak sepenuhnya melakukan pernyataan itu untuk menjelekkan suatu Agama dan Mempolitisasikan Agama. Penilaian inilah yang menjadi nilai Plus bagi banyak pihak untuk tegas mengatasi masalah yang sejenis yang jika dilakukan lain pihak. Tidak membeda-bedakan serta transparansi namun tetap Etis. Hal inilah yang patut di apresiasikan jika melihat cara Kepolisian menindak dan Ahok serta Ormas dan Organisasi Agama lainnya untuk tidak menyebarkan kebencian, sabar menunggu proses penyidikan serta banyak hal.

Solusi (Pribadi)

            Atas sikap dan pribadi yang banyak dinilai negatif, marilah kita melihat sosok pemimpin yang Tegas dan memang memiliki kerja nyata yang bisa dirasakan langsung. Sebagai pengguna Media pun harus kritis dan tidak mudah terprovokasi atas berita yang mudah menyebar terkait kebencian ini. Lihat sekali lagi isi dari berita tersebut, pilih Calon Gubernur dan Gubernur yang memang benar-benar dari awal menjadi kepercayaan kalian. Jangan kita sebagai bangsa yang sejak awal mengenal perbedaan dan keberagaman, sekarang sangat mudah di sulut  oleh keberagaman itu sendiri. Solusi yang tepat tidak menyebar politik jahat dan kampanye hitam yang tidak lagi zamannya. Sudah banyak masyarakat cerdas memilih pemimpin daerahnya, sudah banyak masyarakat merasakan kerja sama Ahok-Djarot sejak 2014, lalu marilah kita melihat Pilkada DKI Jakarta ini menjadi acuan yang baik bagi Pilkada daerah lain. Pilkada yang menyebar kebaikan, kedamaian, dan kesejahteraan. Bukan untuk masing-masing calon, namun bagi masyarakatnya sendiri. Dan bagi masyarakat diluar Jakarta yang merasa terhina atas penistaan yang dituduhkan kepada Ahok, sampaikan lah keluhan kalian secara terbuka namun tetap sopan dan hormat, karena bagaimanapun Ahok ialah Gubernur yang sedang memimpin Jakarta dan tidak banyak dampak persoalan atas kasus ini di luar Jakarta jika Cuma melihat masalah Surat Al-Maidah. Pilkada  2017 akan berjalan baik walau kasus tersebut tetap ramai di bicarakan.

Review:

By Corani

Komentar

Postingan Populer