Ahok dan Kasus yang membelitnya
“Kecenderungan
Media Massa dalam Menyoroti pemberitaan kasus Penistaan Agama yang dialami
Basuki Tjahja Purnama dalam Pilkada DKI Jakarta”
Dalam menyikapi kasus Penistaan Agama yang dituduhkan
kepada Gubernur Petahana Basuki Tjahja Purnama atau yang disapa Ahok menjadi sorotan
utama di berbagai Media Nasional maupun Internasional. Seluruh Media massa,
berlomba menyajikan berita terbaru dari perkembangan kasus tersebut yang
menyita perhatian karena saat kasus itu mencuat dan semakin lebar, muncul aksi
demo atau aksi damai yang mayoritas dilakukan anggota dan perhimpunan berbasis
agama. Banyak juga sorotan Media yang dibeberapa Media menyudutkan dan
menyinggung kasus Ahok menjadi Kasus “terheboh” sepanjang akhir Oktober sampai
pada November ini. Untuk itu penulis akan membahas mengenai kasus tersebut dengan
menyajjikan sebagai berikut, untuk memenuhi Tugas ‘Komunikasi Politik” yang
diajarkan oleh Dosen Victor A Simanjuntak Msi :
·
Penilaian terhadap
Media Massa yang memberitakan
·
Solusi terhadap
Media Massa yang menyampaikan berita ini
·
Sebab-akibat atau
Dampak dari pemberitaan melalui Media Massa
Kasus Penistaan yang dituduhkan terhadap Ahok dimulai
ketika Beliau menyampaikan pidatonya terhadap masyarakat di Kepulauan Seribu
tanggal 24 September 2016. Dalam durasi video asli kurang dari 1 jam-an, dimana
video tersebut asli direkam oleh pegawai di kepulauan seribu menjadi viral
(pembicaraan) di berbagai Media sosial yang hanya menampilkan durasi 3 menit-an
dengan menyorot langsung ucapan Ahok dengan menyelipkan ayat umat Islam surat
Al-Maidah 51. Namun selang seminggu-an dari Viral yang terjadi di Media massa,
Ahok menyampaikan permintaan Maafnya di Balai Kota termpat dimana ia memulai
pekerjaannya sebagai Gubernur. Dan tak lama setelah permohonan maaf Ahok kepada
awak Media, Anggota NU (Nadatul Ulama) menyampaikan penerimaan permohonan maaf
oleh Ahok yang juga di sampaikan kepada awak Media. Namun, seakan tidak terima
dengan permintaan maaf Ahok dan penerimaan maaf dari NU, banyak masyarakat di
Jakarta bahkan di luar Jakarta Geram dan tak rela kasus ini berjalan begitu
saja. Sehingga mencuatlah aksi protes kepada Ahok dengan menegaskan bahwa aksi
tersebut ialah “Aksi Damai” tapi aksi ini ujungnya menimbulkas perilaku anarkis juga, sehingga
anggota Polri dan TNI siaga disaat aksi damai tersebut ada yang menyulutkan
kebencian, siapakah mereka? Dalam hal ini belum diketahui siapa dalang penyebar
kebencian, karena masih dalam tahap proses. Sedangkan Ahok 16 November lalu
telah di tetapkan sebagai tersangka, namun tetap diizinkan mengikuti kampanye
dan pemilihan Gubernur DKI Jakarta sebab “Ahok ini kooperatif dan terbuka,
sehingga diizinkan mengikuti kampanye sesuai ...” menurut Kapolri Tito
Karnavian saat diwawancarai awak media. Lalu Buni Yani yang menjadi
satu-satunya orang yang saat ini kuat dikatakan sebagai penyebar kebencian
sudah diusut kasusnya dan banyak menerima bantuan dari berbagai organisasi baik
keagamaan atau non-keagamaan, Buni Yani ini pun tidak di izinkan keluar negeri
selama 60 hari lebih atas tuduhan sebagai penyebar kebencian karena dialah yang
pertama kali mengunggah Video berdurasi tiga menit-an yang hanya terpenggal
kata-kata Ahok atas surat Al-Maidah 51 itu. Bagaimanakah dampak Pemilihan
Gubernur 2017 atas Ahok dan wakilnya Djarot Saiful Hidayat terhadap kasus
Penistaan agama yang sangat sensitif dan menyita perhatian masyarakat khususnya
warga DKI Jakarta terhadap Gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama?
Penyebabnya:
Awal
Mula: Dalam Pidato yang disamapikan
Ahok di Kepulauan seribu banyak membahas mengenai pembangunan lanjutan yang
akan dilaksanakan jajaran DKI Jakarta terhadap kelanjutan pembangunan di
Kepulauan seribu. Dalam pernyataan itu, ada terselip Surat Al-Maidah 51 yang
banyak dirasakan masyarakat mengyinggung ayat yang berasala dari kitab suci
Al-Quran. Video pemotongan berdurasi 3
menit-an mencuat secepat mungkin. Namun Ahok dalam pernyataan di akun
Instagram menyatakan pada hari Kamis (06/10) menulis, "Saat ini banyak
beredar pernyataan saya dalam rekaman video seolah saya melecehkan ayat suci Al
Quran surat Al Maidah ayat 51, pada acara pertemuan saya dengan warga Pulau
Seribu."
"Berkenaan
dengan itu, saya ingin menyampaikan pernyataan saya secara utuh melalui video
yang merekam lengkap pernyataan saya tanpa dipotong. Saya tidak berniat
melecehkan ayat suci Alquran, tetapi saya tidak suka mempolitisasi ayat-ayat
suci, baik itu Alquran, Alkitab, maupun kitab lainnya," tambahnya
Mengenai pernyataan itu, Ahok pun dilaporkan
berdasarkan Pasal 156 a KUHP Jo pasal 28 ayat (2) UU No 11 tahun 2008 tentang
Informasi Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman lima tahun
penjara. Menanggapi banyaknya Isu untuk memenjarakan Ahok, Tim sukses Gubernur
Petahana menyampaikan pesan pada pers “pelaporan ini dinilai tidak akan
berpengaruh terhadap para pemilih.” Lebih lanjut juru bicara Tim Sukses
menambahkan “Masyarakat akan bisa memberikan penilaian, apalagi kalau kita
mendengar secara utuh apa yang disampaikan Pak Ahok, saya rasa tidak ada yang
salah, dari masyarakat saya rasa bukti-bukti nyata, kinerja, yang akan
dilihat." Sudding menambahkan isu itu tidak akan banyak membawa pengaruh. "Karena
orang Jakarta sudah cerdas, akan melihat dari sisi kinerja, bagaimana yang
sudah dilakukan yang bersangkutan, sehingga kita tidak akan menguras energi
untuk memberi tanggapan pada hal yang seperti itu". Ketika ditanya soal
laporan yang diajukan polisi, Sudding mengatakan, polisi “tidak akan
serta-merta menindaklanjuti jika tidak cukup bukti”.
Penilaian (Pendapat Pribadi)
Menurut Saya, tidak memiliki efek
cukup besar terhadap Pilkada 2017 yang akan mendatang, walau sudah banyak aksi-aski
kriminal yang dilakukan saat Ahok dan Djarot menjalani kampanye blusukan,
banyak juga masyarakat yang merusak jalannya kampanye tersebut dengan menolak
kedatangan Calon petahana ini. Ada juga Ketua RT yang dihabis babak belurkan oleh
warga karena menerima kedatangan Ahok setelah berita Penistaan Agama meluas keberbagai
wilayah Ibu Kota. Mengapa Saya mengatakan tidak berdampak demikian, sebab
menurut Peneliti Populi Center yang Saya dapat pernyataannya sebagai berikut “Laporan
terbaru yang menyatakan bahwa sekitar 42,5% pemilih DKI Jakarta tidak
menghiraukan isu SARA. Menurut Nona, salah satu pertanyaan yang diajukan pada
600 responden adalah apakah mereka yang beragama Islam akan memilih calon
pemimpin non-Islam. Hasilnya, masyarakat penganut agama Islam paling banyak
memilih pasangan Ahok-Djarot. ‘Mereka lebih mementingkan tiga hal, pengalaman,
bersih dari korupsi dan tegas,’ ujar Nona. "Efek sementara mungkin
berpengaruh, tapi akan runtuh kalau misalnya akan ada kampanye terbuka, debat
terbuka. Jika nanti sudah kampanye terbuka, tidak akan ada lagi (pembahasan)
isu (pelecehan Al Quran) ini," ujar Nona.
Walau penelitian tersebut tidak umum
secara luas, namun dapat Saya saksikan pekerjaan Ahok selama menjadi Wakil
sejak 2012 dan diangkat menjadi Gubernur sejak 2014 membuat perubahan Jakarta
bertahap dan tidak hanya sekedar janji yang terbatas pada angan-angan.
Perbuatan Ahok pun telah menjadi pelajaran bagi banyak orang, banyak juga
pejabat yang melakukan penghinaan terhadap hal apapun, tapi sedikit yang diusut
dan diangkat pada berita utama. Kasus ini pun semakin membuat sektor kepolisian
lurus dalam menjalankan penyidikan akan kasus Ahok yang sudah menjatuhkan vonis
Tersangka, sehingga jika dilihat menurut Saya ini merupakan suatu jalan besar
bagi Ahok untuk lebih lagi melakukan program kerja transparan dan jujur. Sebab
Ahok telah transparan dalam menyatakan maaf dan siap di tangani kasusnya dengan
mendatangi terlebih dahulu Kantor polisi untuk diselidiki. Serta Kejujuran
dengan menyatakan bahwa beliau tidak sepenuhnya melakukan pernyataan itu untuk
menjelekkan suatu Agama dan Mempolitisasikan Agama. Penilaian inilah yang
menjadi nilai Plus bagi banyak pihak untuk tegas mengatasi masalah yang sejenis
yang jika dilakukan lain pihak. Tidak membeda-bedakan serta transparansi namun
tetap Etis. Hal inilah yang patut di apresiasikan jika melihat cara Kepolisian
menindak dan Ahok serta Ormas dan Organisasi Agama lainnya untuk tidak
menyebarkan kebencian, sabar menunggu proses penyidikan serta banyak hal.
Solusi (Pribadi)
Atas sikap dan pribadi yang banyak
dinilai negatif, marilah kita melihat sosok pemimpin yang Tegas dan memang
memiliki kerja nyata yang bisa dirasakan langsung. Sebagai pengguna Media pun
harus kritis dan tidak mudah terprovokasi atas berita yang mudah menyebar
terkait kebencian ini. Lihat sekali lagi isi dari berita tersebut, pilih Calon
Gubernur dan Gubernur yang memang benar-benar dari awal menjadi kepercayaan
kalian. Jangan kita sebagai bangsa yang sejak awal mengenal perbedaan dan
keberagaman, sekarang sangat mudah di sulut
oleh keberagaman itu sendiri. Solusi yang tepat tidak menyebar politik
jahat dan kampanye hitam yang tidak lagi zamannya. Sudah banyak masyarakat
cerdas memilih pemimpin daerahnya, sudah banyak masyarakat merasakan kerja sama
Ahok-Djarot sejak 2014, lalu marilah kita melihat Pilkada DKI Jakarta ini
menjadi acuan yang baik bagi Pilkada daerah lain. Pilkada yang menyebar
kebaikan, kedamaian, dan kesejahteraan. Bukan untuk masing-masing calon, namun
bagi masyarakatnya sendiri. Dan bagi masyarakat diluar Jakarta yang merasa
terhina atas penistaan yang dituduhkan kepada Ahok, sampaikan lah keluhan
kalian secara terbuka namun tetap sopan dan hormat, karena bagaimanapun Ahok
ialah Gubernur yang sedang memimpin Jakarta dan tidak banyak dampak persoalan
atas kasus ini di luar Jakarta jika Cuma melihat masalah Surat Al-Maidah.
Pilkada 2017 akan berjalan baik walau
kasus tersebut tetap ramai di bicarakan.
Review:
By Corani


Komentar
Posting Komentar